Sukabumi (ANTARA News) - Panitia pelaksana tinju cabang olahraga tinju PON XIX/2016 kerap dibuat kesal oleh lampu blitz handphone yang digunakan pendukung pertandingan tinju di GOR Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Walaupun di dinding dan pintu masuk GOR dipasang larangan menggunakan blitz, tetapi masih ada yang melanggarnya.

Panitia sampai menggunakan pengeras suara untuk mengimbau penonton tidak menggunakan blitz. Puncaknya, Kamis (22/9) ketika panitia yang kesal meminta petugas keamanan mengamankan penonton yang menggunakan blitz.

"Siapa pun boleh menonton pertandingan tinju ini, asalkan tidak mengganggu. Dan aturan larangan penggunaan blitz sudah kami pasang, bahkan sebelum dilaksanakan pertandingan," kata Budi Hermansyah dari panitia pelaksana PON XIX/2016.

Panitia bahkan sampai mengancam mempidanakan siapa pun yang melanggar aturan atau mengganggu jalannya pertandingan tinju serta menggangu keamanan.

Pewarta: Aditya A. Rohman
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016