Serang (ANTARA News) - Teka-teki mengenai siapa ibu dari bayi yang ditemukan di tengah sawah di Desa Waringin, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, terungkap.

Polsek Mancak bahkan sudah menetapkan Rohema binti Hamdani (20), ibu dari bayi itu, sebagai tersangka karena tega membuang anak kandungnya yang belum lama dilahirkan.

Menurut Kapolsek Mancak AKP Syahril Minda pada Sabtu, Rohema dengan ditemani kedua orang tuanya, Hamdani (40) dan Ny Asmana (45), mengakui perbuatannya di depan sekretaris Desa Waringin setelah berita mengenai penemuan bayi itu gencar diberikan media massa.

Selanjutnya, guna menghindari kemungkinan hal-hal buruk, Sekdes Waringin kemudian mengajak tersangka janda beranak satu ini, dan kedua orangtuanya menuju ke Polsek Mancak.

Menurut Sekdes Waringin, Saluri, tersangka mengaku terpaksa membuang bayi hasil hubungan diluar nikah dengan laki-laki bernama Andi, warga Bandar Lampung.

Dari pengakuan Rohemi, ia mengenal Andi pada Desember 2009 di sebuah acara hiburan di Jublin, Ciwandan Cilegon.

Rohemi melahirkan bayinya pada Rabu siang (6/10) pukul 11.00 WIB. Sebelum melahirkan, tersangka sempat Sholat dan mengambil air Wudhu di kali yang berada tidak jauh dari gubuk dimana bayinya ditinggalkan.

Bayi itu ditemukan warga Jum`at (9/10). Sekarang bayi berjenis kelamin laki-laki itu berada di Puskesmas Mancak dalam perawatan petugas.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010