Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) secara khusus terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi telah menerima kunjungan dari Wakil Presiden JICA Kenichi Shishido di Jakarta pada Kamis kemarin (23/6) dalam rangka memperkuat kerja sama ketenagakerjaan oleh kedua pihak.

"Melalui pertemuan ini, saya berharap Kementerian Ketenagakerjaan dan JICA dapat memperkuat kerja sama dan kolaborasi kita untuk memulihkan kondisi di bidang ketenagakerjaan," kata Sekjen Kemnaker Anwar.

Dia menjelaskan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Jepang khususnya di bidang penempatan dan perlindungan PMI ke Jepang dilakukan dalam dua skema yang diatur dalam dua dokumen kerja sama.

Kerja sama diatur dalam skema Indonesia-Japan Economics Partnership Agreement (IJEPA) dan skema Specified Skilled Workers (SSW) berdasarkan Memorandum of Cooperation (MoC) Indonesia-Jepang.

Skema MoC SSW juga menetapkan bahwa proses penempatan PMI pada SSW dilakukan dengan skema PMI Individual. Meski demikian, pemerintah Indonesia mengusulkan amandemen MoC untuk menambahkan program Private to Private (P to P) atau antar swasta sebagai skema baru.

Baca juga: Wamenaker lepas keberangkatan 287 PMI ke Jepang dalam skema "G to G"

Baca juga: Presiden inginkan kerja sama pelatihan calon PMI dengan Jepang


Beberapa pertimbangan Indonesia dalam mengusulkan evaluasi MoC SSW dan penambahan skema penempatan P to P, antara lain karena permintaan dari pihak swasta Jepang untuk melibatkan pihak swasta Indonesia dalam proses penempatan PMI SSW.

"Kemudian karena adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan proses penempatan PMI dari SSW dan memungut uang dalam jumlah besar dari PMI. Pertimbangan lainnya juga karena jumlah penempatan PMI SSW kurang masif dan pendatang baru PMI yang ke Jepang tidak melalui fasilitasi sistem Informasi Pasar Kerja on Line (IPK-OL)," jelas Anwar.

Dalam pertemuan tersebut Sekjen Kemnaker juga menyampaikan bahwa Indonesia ingin memperluas bidang kerja sama di bidang pariwisata, khususnya dalam bantuan keperluan acara internasional, dan meningkatkan penempatan tenaga terampil Indonesia di beberapa sektor.

"Pemerintah Indonesia juga ingin melakukan benchmarking sekaligus pertukaran informasi guna memutuskan pemberi kerja yang memenuhi syarat di Jepang untuk disetujui pada aplikasi resmi lowongan pasar tenaga kerja bagi warga negara Indonesia," demikian Anwar Sanusi.

Baca juga: Menaker dan Dubes Jepang bahas peningkatan kerja sama penempatan PMI

Baca juga: Apjati dorong pemerintah capai taget 70.000 PMI ke Jepang


Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
COPYRIGHT © ANTARA 2022