Jakarta (ANTARA) - Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nyimas Rohmah mengatakan aset perbankan syariah mencapai Rp686,29 triliun sampai April 2022 atau tumbuh 12,71 persen secara year on year.

“Perbankan syariah berhasil menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp548,26 triliun dan disalurkan dalam bentuk pembiayaan sebesar Rp440,78 triliun,” kata Nyimas dalam webinar “Arah Maju Transformasi Digital BPRS di Indonesia” yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan data yang dipaparkan, total DPK yang dihimpun perbankan syariah sampai April 2022 tumbuh 13,30 persen year on year dan pembiayaan yang disalurkan tumbuh 10,25 persen year on year.

“Dengan jumlah aset, DPK, dan pembiayaan tersebut, perbankan syariah dari tahun ke tahun itu mengalami pertumbuhan yang positif meski di masa pandemi COVID-19,” katanya.

Adapun aset perbankan syariah tersebut mencapai 6,62 persen dari total aset perbankan nasional di Indonesia.

“Secara struktur, industri perbankan syariah terdiri dari 12 bank umum syariah yang asetnya mendominasi hingga mencapai 65,29 persen dari total aset perbankan syariah, 21 unit usaha syariah dengan persentase aset 32,19 persen, dan 169 BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah) dengan share aset 2,52 persen,” ucapnya.

Dari tahun ke tahun, jumlah rekening penerima pembiayaan dan rekening DPK industri perbankan syariah juga terus mengalami kenaikan.

Pada April 2020, jumlah rekening penerima pembiayaan perbankan syariah mencapai 5,73 juta rekening, menjadi 6,03 juta rekening di April 2021, hingga 7,29 juta di April 2022.

“Sementara itu, jumlah rekening DPK di April 2020 tercatat sebesar 33,26 juta rekening, menjadi 38,08 juta rekening di April 2021, dan menjadi 43,05 juta rekening di April 2022,” ucapnya.


Baca juga: Kementerian BUMN dorong integrasi bisnis perbankan syariah negara
Baca juga: Wapres: Potensi penguatan perbankan syariah nasional sangat besar
Baca juga: BSI akan berkontribusi untuk pembangunan ekonomi syariah di Aceh

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2022