Presiden Juri Cabang Olahraga Panjat Tebing PON XXI Aceh-Sumut Anugrah Agung Karokaro, di Banda Aceh, Rabu, menyebutkan sementara ada empat rekor yang pecah di PON kali ini.
"Hari ini, dua nomor pecah rekor, yakni Kiromal Katibin di nomor speed world record (WR) perorangan putra dan Rajiah Sallsabillah di speed WR perorangan putri," katanya.
Baca juga: Panjat tebing - Kiromal Katibin persembahkan emas untuk Jateng
Kiromal Katibin yang akrab disapa Kiki dari Jawa Tengah mencatatkan waktu 4,81 detik yang dicatatkannya di babak semifinal atau melampaui rekor sebelumnya dari Raharjati Nursyamsa dari Jawa Barat, yakni 5,14 detik di PON XX Papua.
Rajiah Sallsabillah dari Banten mencatatkan waktu 6,22 detik di babak final PON Aceh-Sumut, atau memperbaiki rekor yang dicetaknya sendiri pada PON Papua, yakni 6,74.
Baca juga: Panjat tebing - Rajiah Sallsabillah sumbang emas untuk Banten
Dua nomor lain, yakni speed relay putra yang pada PON Aceh-Sumut mencatatkan waktu terbaik, yakni 15,70 detik yang ditorehkan kontingen Sumatra Utara.
Kontingen Sumut itu terdiri atas Busan Muhammad Rifki, Rian Gordon, dan Glenn Bakri, yang memecahkan rekor di PON Papua dengan waktu 17.36 detik.
Kemudian, nomor speed relay putri yang dicetak Eka Dian Krismawati, Nindy Febriyanti, dan Amanda Narda Mutia dengan waktu 21.52 detik di babak semifinal.
Baca juga: Desak Rita bersiap masuk pelatnas untuk Piala Dunia di Korsel 2024
Catatan waktu tersebut melampaui rekor sebelumnya di nomor yang sama pada PON Papua dengan waktu 23.46 detik.
Cabang olahraga panjat tebing pada PON XXI Aceh-Sumut mempertandingkan 16 nomor, dan enam di antaranya sudah final.
Yakni, combined (boulder and lead) perorangan putra dan putri, speed relay putra dan putri, dan speed world record (WR) perorangan putra dan putri.
Pertandingan cabang olahraga panjat tebing diikuti sebanyak 26 provinsi yang mengirimkan total 188 atlet, terdiri atas 103 atlet putra dan 85 atlet putri.
Baca juga: Yenny Wahid: Panjat tebing semakin diminati masyarakat
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024