PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Edukasi satwa dilindungi

  • Sabtu, 7 September 2019 16:02 WIB

Pelajar melngamati opset harimau Sumatra saat sosialisasi tumbuhan dan satwa liar dilindungi di SMA Negeri Lhoknga, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (7/9/2019). Sosialisasi yang digelar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk pelajar dan tenga pengajar guna memberikan pemahanan tentang tumbuhan serta satwa liar yang dilindungi sesuai dengan UU nomor 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistim. ANTARA FOTO /Irwansyah Putra/ama.

Para pelajar mengamati opset harimau Sumatra saat sosialisasi tumbuhan dan satwa liar dilindungi di SMA Negeri Lhoknga, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (7/9/2019). Sosialisasi yang digelar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk pelajar dan tenga pengajar guna memberikan pemahanan tentang tumbuhan serta satwa liar yang dilindungi sesuai dengan UU nomor 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistim. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait