PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja di berbagai daerah

  • Kamis, 8 Oktober 2020 16:42 WIB

Gabungan aliansi buruh menggelar aksi unjuk rasa tolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020). Mereka menolak disahkannya UU Cipta Kerja karena dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor serta merugikan pekerja di Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

Polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/hp.

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa peserta menolak UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Jambi, Jambi, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa gabungan dari kelompok mahasiswa dan pelajar tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp.

Sejumlah mahasiswa ricuh dengan petugas keamanan saat melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU Cipta Kerja di Jalan Samratulangi Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (8/10/2020). Aksi unjuk rasa oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Palu tersebut diwarnai kericuhan dan mengakibatkan sejumlah mahasiswa serta polisi terluka. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/hp.

Seorang mahasiswa Universitas Islam Riau ditandu oleh rekan-rekannya karena pingsan setelah aparat berupaya membubarkan massa demonstran di DPRD Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (8/10/2020). Ribuan mahasiswa dan warga berunjuk rasa memprotes pengesahan UU Cipta Kerja. ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp.

Ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Karawang, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk protes mahasiswa atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dan mendesak pemerintah segera mencabut Undang-Undang Cipta Kerja. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait