PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Laporan dugaan pelanggaran etik KPK

  • Rabu, 5 Oktober 2022 18:41 WIB

Peneliti Themis Social Justice Mission Fery Amsari (tengah) dan Ibnu Syamsu Hidayat (kanan) menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran etik kepada wartawan usai melaporkan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Themis Social Justice Mission melaporkan dugaan pelanggaran etik dan/atau pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur Komisi Pemberantasan Korupsi yang diduga dilakukan oleh Pahala Nainggolan, yang saat ini menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK, yakni dugaan keberpihakan KPK atau intervensi KPK dalam sengketa yang terjadi antara PT Geo Dipa Energi dan PT Bumi Gas Energi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Peneliti Themis Social Justice Mission Fery Amsari (kanan) dan Ibnu Syamsu Hidayat (kiri) menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran etik kepada wartawan usai melaporkan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Themis Social Justice Mission melaporkan dugaan pelanggaran etik dan/atau pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur Komisi Pemberantasan Korupsi yang diduga dilakukan oleh Pahala Nainggolan, yang saat ini menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK, yakni dugaan keberpihakan KPK atau intervensi KPK dalam sengketa yang terjadi antara PT Geo Dipa Energi dan PT Bumi Gas Energi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait