PON XXI dan Peparnas XVII 2024

MKMK periksa pelaporan dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi

  • Kamis, 2 November 2023 14:29 WIB

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (kedua kiri) bersama anggota Wahiduddin Adams (kiri) dan Bintan R. Saragih (ketiga kanan) memimpin jalannya sidang dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (2/11/2023). Sidang itu beragendakan pemeriksaan pelaporan dari Perhimpunan Pemuda Madani, Perhimpunan bantuan hukum dan HAM Yulius Ibrani, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia Johan Imanuel, BEM Universitas NU dan Kantor Advokat Alamsah Anafiah. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin jalannya sidang dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (2/11/2023). Sidang itu beragendakan pemeriksaan pelaporan dari Perhimpunan Pemuda Madani, Perhimpunan bantuan hukum dan HAM Yulius Ibrani, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia Johan Imanuel, BEM Universitas NU dan Kantor Advokat Alamsah Anafiah. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait