PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Kreasi eco fashion berbahan serat nanas di Aceh

  • Jumat, 2 Februari 2024 08:45 WIB

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar (tengah) didampingi Pj Bupati Kabupaten Aceh Tengah T Mirzuan (kiri) mendengarkan penjelasan terkait pengolahan serat nanas saat peluncuran sentra usaha sosial dan pengetahuan serat nanas di Pegasing, Aceh Tengah, Aceh, Kamis (1/2/2024). Katahati Institute didukung Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia dan Timur Leste memberdayakan Kelompok Wanita Tani di Pegasing, Aceh Tengah untuk mengolah pelepah nanas menjadi berbagai produk eco fashion, mulai dari kain tenun, topi, gelang, bros dan lainnya dalam mengoptimalkan hasil hutan bukan kayu yang berkelanjutan secara ekonomi. ANTARA FOTO/Khalis Surry/aww.

Perwakilan Kedutaan Kanada untuk Indonesia dan Timor Leste Stuart Shaw (kanan) menyerahkan lukisan yang terbuat dari serat nanas kepada Pj Bupati Kabupaten Bener Meriah Haili Yoga (kiri) saat peluncuran sentra usaha sosial dan pengetahuan serat nanas di Pegasing, Aceh Tengah, Aceh, Kamis (1/2/2024). Katahati Institute didukung Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia dan Timur Leste memberdayakan Kelompok Wanita Tani di Pegasing, Aceh Tengah untuk mengolah pelepah nanas menjadi berbagai produk eco fashion, mulai dari kain tenun, topi, gelang, bros dan lainnya dalam mengoptimalkan hasil hutan bukan kayu yang berkelanjutan secara ekonomi. ANTARA FOTO/Khalis Surry/aww.

Perajin binaan Katahati Institute membuat kain tenun dari olahan serat nanas saat peluncuran sentra usaha sosial dan pengetahuan serat nanas di Pegasing, Aceh Tengah, Aceh, Kamis (1/2/2024). Katahati Institute didukung Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia dan Timur Leste memberdayakan Kelompok Wanita Tani di Pegasing, Aceh Tengah untuk mengolah pelepah nanas menjadi berbagai produk eco fashion, mulai dari kain tenun, topi, gelang, bros dan lainnya dalam mengoptimalkan hasil hutan bukan kayu yang berkelanjutan secara ekonomi. ANTARA FOTO/Khalis Surry/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait