Foto
Foto: Polda Metro Jaya ungkap perdaran sabu-sabu jaringan Afghanistan-Jakarta, senilai Rp583 miliar
- 20 November 2024
Petugas menunjukkan beberapa barang bukti kasus narkotika jaringan Rusia saat konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Senin (23/12/2024). BNNP Bali menangkap tersangka EK yang menerima kiriman narkotika dari luar negeri untuk diedarkan di Bali dengan barang bukti berbagai jenis narkotika di antaranya 286 gram hasis, 31,9 gram ganja dan 53,9 gram mefedron. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Spt.
Tersangka warga negara Rusia berinisial EK yang terlibat kasus narkotika dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Senin (23/12/2024). BNNP Bali menangkap tersangka EK yang menerima kiriman narkotika dari luar negeri untuk diedarkan di Bali dengan barang bukti berbagai jenis narkotika di antaranya 286 gram hasis, 31,9 gram ganja dan 53,9 gram mefedron. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Spt.
Petugas menggiring tersangka warga negara Rusia berinisial EK yang terlibat kasus narkotika saat konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Senin (23/12/2024). BNNP Bali menangkap tersangka EK yang menerima kiriman narkotika dari luar negeri untuk diedarkan di Bali dengan barang bukti berbagai jenis narkotika di antaranya 286 gram hasis, 31,9 gram ganja dan 53,9 gram mefedron. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Spt.