PON XXI dan Peparnas XVII 2024

OTT Kepala Lapas Sukamiskin

  • Sabtu, 21 Juli 2018 21:56 WIB
OTT Kepala Lapas Sukamiskin

OTT Kepala Lapas Sukamiskin

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (tengah) dan Saut Situmorang (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) bersiap untuk memberikan keterangan perihal operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Lapas Hendri Saputra sebagai penerima suap, Fahmi Darmawansyah terpidana korupsi, dan Andri Rahmad terpidana umum sebagai pemberi suap. Dengan barang bukti berupa uang senilai Rp279.920.000 dan USD 1.410, serta satu unit mobil Mitsubishi Triton Exceed dan satu Unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

OTT Kepala Lapas Sukamiskin

OTT Kepala Lapas Sukamiskin

Dua penyidik KPK menunjukan barang bukti yang disaksikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Lapas Hendri Saputra sebagai penerima suap, Fahmi Darmawansyah terpidana korupsi, dan Andri Rahmad terpidana umum sebagai pemberi suap. Dengan barang bukti berupa uang senilai Rp279.920.000 dan USD 1.410, serta satu unit mobil Mitsubishi Triton Exceed dan satu Unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

OTT Kepala Lapas Sukamiskin

OTT Kepala Lapas Sukamiskin

Barang bukti dihadirkan seusai keterangan pers perihal operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Lapas Hendri Saputra sebagai penerima suap, Fahmi Darmawansyah terpidana korupsi, dan Andri Rahmad terpidana umum sebagai pemberi suap. Dengan barang bukti berupa uang senilai Rp279.920.000 dan USD 1.410, serta satu unit mobil Mitsubishi Triton Exceed dan satu Unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

OTT Kepala Lapas Sukamiskin
OTT Kepala Lapas Sukamiskin
OTT Kepala Lapas Sukamiskin

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait