PON XXI dan Peparnas XVII 2024

Setelah ditahan tiga hari, penyanyi R Kelly dibebaskan

  • Selasa, 26 Februari 2019 07:54 WIB
PEOPLE-RKELLY/

PEOPLE-RKELLY/

Penyanyi R&B R. Kelly (kanan) dan pengacaranya Steve Greenberg meninggalkan penjara Cook County di Chicago, Illinois, Selasa (26/2/2019). R. Kelly dibebaskan dengan membayar denda, setelah ditahan tiga hari karena bersalah atas kasus pelecehan seksual. ANTARA FOTO/Reuters/Kamil Krzaczynski/pras.

Penyanyi R&B R. Kelly (kanan) dan pengacaranya Steve Greenberg meninggalkan penjara Cook County di Chicago, Illinois, Selasa (26/2/2019). R. Kelly dibebaskan dengan membayar denda, setelah ditahan tiga hari karena bersalah atas kasus pelecehan seksual. ANTARA FOTO/Reuters/Kamil Krzaczynski/pras.

Penyanyi R&B R. Kelly meninggalkan penjara Cook County di Chicago, Illinois, Selasa (26/2/2019). R. Kelly dibebaskan dengan membayar denda, setelah ditahan tiga hari karena bersalah atas kasus pelecehan seksual. ANTARA FOTO/Reuters/Kamil Krzaczynski/pras.

PEOPLE-RKELLY/

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait