Rabu, 11 Desember 2019 20:56 WIB
Kartu Pra-Kerja yang menjadi salah satu program utama Presiden Joko Widodo akan diluncurkan secara nasional pada Agustus 2020. Kartu tersebut bukan untuk menggaji pengangguran, melainkan bantuan demi meningkatkan kemampuan.