![Penghalau pemakaman jenazah COVID-19 terancam bui](https://cdn.antaranews.com/cache/infografis/1140x2100/2020/04/16/20200416JENAZAH-COVID-19.jpg?quality=100)
Masyarakat yang menghalangi pemakaman jenazah COVID-19 terancam masuk bui sesuai hukum yang berlaku. Warga diimbau tidak khawatir dengan penyebaran SARS-CoV-2 dari jenazah pasien karena telah melalui prosedur pemulasaraan dan pemakaman sesuai pedoman Kementerian Kesehatan.