![Jam kerja masa adaptasi normal baru](https://cdn.antaranews.com/cache/infografis/1140x2100/2020/09/03/20200903jam-kerja-normal-baru-01.jpg?quality=100)
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengeluarkan ketentuan pengaturan jam kerja untuk wilayah Jabodetabek guna menyeimbangkan kepadatan penumpang transportasi umum. Pegawai juga harus melakukan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 sejak keluar rumah hingga di lingkungan kantor.