![Pencairan insentif nakes COVID-19 dipermudah](https://cdn.antaranews.com/cache/infografis/1140x2100/2020/09/21/20200921insentif-nakes-covid-01.jpg?quality=100)
Kementerian Kesehatan (Kemkes) memutuskan untuk mempercepat penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19. Alur pencairan yang diatur dalam Kepmenkes No.HK.01.07/Menkes/392/2020 lebih sederhana untuk mempercepat penyerapan anggaran penanganan COVID-19.