Polisi ciduk napi pembuat ekstasi

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sawah Besar menciduk seorang narapidana dari rutan Salemba berinisial AU (42) dan seorang kurir MW (36) yang diduga memproduksi ekstasi di ruang perawatan VVIP rumah sakit swasta di Jakarta Pusat.