Kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice untuk "pelarian” Djoko Tjandra (DT) masuk-keluar Indonesia hingga saat ini telah menyeret tiga aparat penegak hukum dan seorang pengusaha. Proses penegakan hukum diterapkan kepada mereka.
Rabu, 2 September 2020 12:18 WIB