![Pedoman pengelolaan limbah medis infeksius](https://cdn.antaranews.com/cache/infografis/1140x2100/2020/11/17/20201117pengelolaan-limbah-medis-infeksius-01_1.jpg?quality=100)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat peningkatan limbah medis infeksius selama pandemi COVID-19. Limbah tersebut perlu pengelolaan khusus untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan penyakit menular lainnya.
Selasa, 17 November 2020 12:46 WIB