Selasa, 12 Januari 2021 19:57 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) vaksin Coronavac buatan Sinovac. Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin buatan China tersebut suci dan halal.