Waspada fintech dan investasi ilegal

Satgas Waspada Investasi menemukan seratusan aplikasi perusahaan berbasis teknologi pembiayaan (fintech lending) ilegal dan 14 kegiatan usaha tanpa izin sejak Desember sampai awal Januari 2021. Satgas mengingatkan masyarakat untuk waspada agar tidak menjadi korban.