![Sinar, aplikasi daring untuk perpanjang SIM](https://cdn.antaranews.com/cache/infografis/1140x2100/2021/04/12/20210412aplikasi-sim-online-sinar.jpg?quality=100)
SIM Nasional Presisi (Sinar), aplikasi untuk memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) A dan C secara daring, segera diluncurkan. Dengan aplikasi ini, pemohon perpanjangan SIM tidak lagi harus ke kantor Satpas SIM.
Senin, 12 April 2021 09:52 WIB