Sabtu, 1 Mei 2021 19:17 WIB
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat dan daerah akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2021. THR akan dicairkan paling cepat H-10 Idul Fitri, sementara gaji ke-13 dibayarkan pada Juni 2021.