![Kapasitas pengunjung resto dan mal dibatasi 25 persen](https://cdn.antaranews.com/cache/infografis/1140x2100/2021/06/23/20210623Penguatan-PPKM-mikro_1.jpg?quality=100)
Pemerintah melakukan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama dua pekan ke depan untuk menekan lonjakan kasus COVID-19. Pembatasan kegiatan masyarakat di antaranya diberlakukan di mal, pasar, hingga kafe.
Rabu, 23 Juni 2021 12:48 WIB