Kamis, 15 Juli 2021 17:47 WIB
Polda Metro Jaya membatasi mobilitas masyarakat di DKI Jakarta dan kawasan sekitarnya dengan menyekat 100 titik akses jalan saat pelaksanaan PPKM Darurat. Penyekatan berlaku mulai Kamis (15/7/2021) pukul 06.00 WIB.