Jumat, 6 Agustus 2021 11:44 WIB
Pemerintah membatasi kapasitas pengunjung dan durasi makan di tempat umum pada wilayah PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali. Berikut tips untuk menghindari penularan COVID-19 ketika berkegiatan di tempat makan.