![Pedoman penuntutan tindak pidana narkotika melalui rehabilitasi](https://cdn.antaranews.com/cache/infografis/1140x2100/2021/11/12/20211112pedoman-penuntutan-pidana-narkotika.jpg?quality=100)
Jaksa Agung mengeluarkan pedoman penuntutan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan mengoptimalkan lembaga rehabilitasi. Reorientasi kebijakan penegakan hukum itu dilakukan untuk mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan.
Jumat, 12 November 2021 09:19 WIB