Pemerataan ekonomi nasional melalui UU HKPD

Pemerintah berupaya mempercepat pemerataan ekonomi melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang mengatur skema pendanaan serta pajak dan retribusi ke daerah.