Rabu, 23 Maret 2022 17:25 WIB
Pemerintah melonggarkan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali periode 22 Maret – 4 April 2022 seiring kasus COVID-19 melandai dan level PPKM daerah membaik.