Pemberlakuan VOA Khusus Wisata bagi 43 negara

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI memberlakukan Visa Kunjungan (Visa On Arrival/VOA) Khusus Wisata bagi wisatawan dari 43 negara mulai 6 April 2022 guna memulihkan sektor pariwisata di Indonesia.