![Penetapan tersangka dugaan tipikor satelit Kemenhan](https://cdn.antaranews.com/cache/infografis/1140x2100/2022/06/19/20220619F8D47A19-3109-4BD2-A072-31EC1D45B561.jpeg?quality=100)
Kejaksaan Agung, Rabu (15/6), menetapkan 3 tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengadaan satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur di Kementerian Pertahanan periode 2012-2021. Namun, ketiga tersangka tidak ditahan karena dianggap kooperatif.
Baca juga: Dugaan korupsi proyek satelit Kemenhan