Rabu, 20 Juli 2022 10:45 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Izin Penggunaan Darurat Paxlovid sebagai obat COVID-19, Minggu (17/7). Paxlovid menjadi obat kelima yang memperoleh izin di Indonesia. Baca juga: Kandidat obat COVID-19 Paxlovid