![Tim respons ancaman siber Kemenko Polhukam](https://cdn.antaranews.com/cache/infografis/1140x2100/2022/09/19/20220919tim-respons-ancaman-siber-01.jpg?quality=100)
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan membentuk tim respons ancaman siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) guna melindungi sistem informasi dan data-data sensitif Kemenko Polhukam. Berikut tanggung jawab tim tersebut.