![Mendorong partisipasi perempuan dalam pemilu](https://cdn.antaranews.com/cache/infografis/1140x2100/2023/03/09/20230309mendorong-partisipasi-caleg-perempuan.jpg?quality=100)
Pemerintah berupaya meningkatkan partisipasi calon legislatif (caleg) perempuan dalam kontestasi pemilihan umum (pemilu), terutama dalam parlemen, yang diharapkan mencapai 30 persen, sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pemilu.
Kamis, 9 Maret 2023 09:00 WIB