![Penjelasan Kemenkeu mengenai hasil laporan PPATK](https://cdn.antaranews.com/cache/infografis/1140x2100/2023/03/29/20230329laporan-ppatk_1.jpg?quality=100)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan terkait laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun, yang disampaikan melalui surat kepada Kemenkeu.
Rabu, 29 Maret 2023 09:20 WIB