Selasa, 27 Juni 2023 10:00 WIB
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) melakukan penegakan hukum terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar keimigrasian di Indonesia, di antaranya melalui tindakan deportasi.