Jumat, 25 Agustus 2023 11:00 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba pemberian bukti pelanggaran (tilang) bagi kendaraan tidak lolos uji emisi mulaiĀ 25 Agustus 2023 untuk mengurangi polusi di Ibu Kota dan sekitarnya.