Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengimbau orang tua agar mewaspadai modus manipulasi seksual anak (grooming) pada gim daring. Orang tua diimbau segera melapor jika mengetahui kejahatan tersebut.
Selasa, 7 Mei 2024 10:00 WIB