![Putusan MA soal batas usia calon kepala daerah](https://cdn.antaranews.com/cache/infografis/1140x2100/2024/06/01/20240601-Putusan_MA_soal_batas_usia_calon_kepala_daerah.jpg?quality=100)
Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materiil terhadap peraturan terkait batas usia calon kepala daerah, Kamis (30/5). Putusan itu mengubah penghitungan usia minimal yang dijadikan syarat bagi calon kepala daerah.
Minggu, 2 Juni 2024 13:10 WIB