Restitusi bagi korban TPPO penjualan ginjal

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyerahkan ganti kerugian atau restitusi kepada 24 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus penjualan ginjal ke Kamboja yang diungkap tahun lalu.