ANTARA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa pelaksanaan shalat Idul Fitri di luar rumah, hanya boleh dilakukan di wilayah zona hijau pandemi. MUI mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan selama melaksanakan shalat Idul Fitri, baik di luar ataupun dalam rumah. (Farah Khadija/Soni Namura/Edwar Mukti Laksana)