ANTARA - Pj. Wali Kota Lhokseumawe telah menyiapkan sanksi bagi pengguna mobil atau motor pelat merah yang kedapatan menunggak pembayaran pajak kendaraan. Dilaporkan, sebanyak 576 unit kendaraan milik Pemerintah Kota Lhokseumawe menunggak pajak sejak tahun 2020. Pj Wali Kota Lhokseumawe berharap, masalah ini bisa selesai di tahun 2023 ini. (Try Vanny S/Satrio Giri Marwanto/Rinto A Navis)