ANTARA -Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Rabu (5/4), mendorong Dewam Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang telah diinisiasi oleh pemerintah pada 2012. Presiden berharap RUU ini dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk menindak kasus-kasus korupsi di Indonesia.
(Afra Augesti/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Afra Augesti/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)