ANTARA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan pembaruan pada beberapa aturan bagi guru sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Beberapa aturan yang dibarui itu salah satunya tentang pelaporan kinerja guru yang selama ini dua kali dalam setahun dipangkas menjadi satu kali dalam setahun dan cukup disampaikan oleh kepala sekolah. (Fandi Yogari Saputra/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)