ANTARA - Pemerintah pada Senin (15/9) resmi merilis program paket ekonomi baru yang terdiri dari 8 program akselerasi 2025, 4 program dilanjutkan pada 2026, serta 5 program untuk penyerapan tenaga kerja. Salah satu yang termasuk dalam program akselerasi yakni bantuan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) serta jaminan kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah, seperti pengemudi ojek online (ojol) dan kurir. (Suci Nurhaliza/Pradanna Putra Tampi/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)