ANTARA - Surat Keputusan Bersama(SKB) yang mengatur kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 berakhir pada Minggu (29/3) malam. Namun PT.Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry tetap berkomitmen mengupayakan layanan terbaik bagi penumpang kapal penyeberangan dari pulau Jawa yang akan menuju  ke pulau Bali hingga waktu yang belum ditentukan. Komitmen ini dilakukan mengingat jumlah penumpang yang masih berdatangan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, baik penumpang perorangan, maupun kendaraan roda dua dan roda empat. (Hamka Agung Balya/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)