ANTARA - Seorang narapidana kasus korupsi tambang di Sulawesi Tenggara, seharusnya mendekam di Lapas Kelas IIA Kendari. Namun ia pindah ke Lapas Nusakambangan, usai ketahuan jalan-jalan bahkan mampir di sebuah kedai kopi di Kota Kendari.  (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)