ANTARA - Pos Polisi Pantai Amal, Tarakan, Kalimantan Utara, menegaskan larangan pembukaan lahan dengan dibakar secara mandiri tanpa izin dan pengawasan. Langkah ini menjadi krusial untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, mengingat karakteristik wilayah Tarakan Timur yang memiliki area lahan gambut. (Rohil Fidiawan Mokmin/Chairul Fajri/Suwanti)