ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan hak istimewa sebesar 10 persen bagi siswa berprestasi, serta siswa yang orang tuanya pindah tugas, untuk diterima di tiap Sekolah Menengah Atas (S-M-A) Negeri wilayah setempat tanpa malalui sistem zonasi. Sedangakan 90 persen penerimaan peserta didik baru di tiap SMA Negeri di Jatim harus melalui sistem zonasi.(Hanif Nasrulloh/Choirul Fajri/Sizuka)